Seiring terus berkembangnya zaman dan kebiasaan gaya kehidupan pun perlahan mulai berubah. Tidak terkecuali perubahan terhadap cara-cara adat, tradisi, dan kebudayaan yang telah lama dipertahankan. Salah satunya adalah tentang resepsi pernikahan. Dimana resepsi pernikahan Mianangkabau mulai tergeser keberadaannya oleh cara-cara baru dengan gaya kebarat-baratan.
sayuti malik mengatakan (kapala suku minangkabau) terdapat beberapa tata cara pernikahan menurut adat minangkabau yang saat ini telah mulai dilupakan. Pertama adalah hilangnya dominasi mamak dalam pernikahan itu sendiri. Pada masa ini, pernikahan seringkali hanya melalui kedua orang tua para pengantin saja. Seakan-akan mamak dengan urang sumando telah bertukar fungsi. Ini merupakan suatu dilema.
Selanjutnya yang berubah, lanjutnya adalah dalam tanya jawab pada saat resepsi pernikahan. Dimana seperti biasanya sebelum melakukan ijab kabul, sang ayah perempuan akan bertanya kepada mempelai wanita untuk mendapatkan jawaban kesetujuannya melangsungkan pernikahan. Sedangkan di Minangkabau, pertanyaan tersebut tidak harus dijawab dengan kata-kata oleh mempelai wanita. Cukup dengan mengangguk, jika mau. dan menangis, jika tidak. Hal tersebut menurut Sayuti malik dikarenakan pengaruh peraturan dari Departemen Agama, Selain itu, lanjutnya salah satu tradisi Minangkabau yang juga terlupakan ialah, kegiatan pada malam sebelum datangnya hari H, yaitu malam bainai. Dimana keluarga dari mempelai wanita berkumpul untuk mengenakan inai pada kuku, dan bagian tangan dari mempelai wanita.
"Malam bainai pun sekarang sudah mulai tidak dipakai lagi. Para pengantin saat ini lebih memilih untuk memakai sarung tangan, ataupun penutup tangan lainnya. Karena mungkin merasa lebih elite, ataupun mewah. Tapi mereka tidak tahu maksud dan arti dari malam bainai itu sebenarnya. Malam bainai memang merupakan kegiatan memasangkan inai kepada mempelai wanita, tapi bukan hanya sekedar memasang inai saja. Karena kegiatan itu merupakan suatu pembuktian tentang hubungan mempelai wanita dengan sanak familinya. Jika pada saat memberi inai tersebut dihadiri oleh banyak sanak famili, berarti keluarga mempelai wanita mempunyai hubungan yang baik dengan keluarga lainnya. Sedangkan bagi yang tidak dihadiri oleh sanak famili di hari malam bainai itu, maka mempunyai arti sebaliknya. Malam bainai bisa dikatakan suatu simbol mengungkapkan kasih sayang keluarga, dan memberikan restu kepada mempelai wanita," katanya.
Diungkapkan Sayuti Malik lagi, hal lainnya adalah tentang tempat pelaksanaan resepsi pernikahan. Dimana keluarga menyewa suatu tempat, ataupun hotel untuk melangsungkan resepsi tersebut. Sedangkan dahulunya, setiap diadakannya resepsi pernikahan di Minangkabau, dilakukan di Rumah Gadang. Sehingga dengan hal tersebut, tujuan sebenarnya dari resepsi pernikahan dapat dijalankan, yaitu memberitahukan kepada masyarakat banyak bahwa salah satu keluarga telah menikah. Selain itu, Sayuti juga menyinggung tentang acara pada resepsi pernikahan. Karena pada saat ini menurutnya, acara resepsi pernikahan yang menampilkan kesenian Minangkabau, seperti saluang, rabab, randai, dan lain-lain tidak lagi diminati. "Kebanyakan saat ini memakai band, dengan alasan sesuai dengan zaman. Ataupun berorgan tunggal, yang bahkan sampai lewat tengah malam," ujarnya.
menurut saya ada beberapa cara untuk mempertahankan tradisi tersebut agar tidak benar-benar hilang. Pertama adalah membuat sistem pewarisan adat secara jelas di setiap negeri. Hal tersebut dikarenakan tiap-tiap nagari memiliki peraturan yang berbeda-beda. Kedua, mengembalikannya Rumah Gadang sebagai tempat bernaungnya adat itu sendiri. Dan Selanjutnya adalah perbaikan hubungan antara mamak dengan kemenakan, mamak dengan sumando, dan perbaikan pribadi dari mamak itu sendiri. Terakhir, perhatian dari pemerintah tentang kelangsungan adat Minangkabau.
0 Response to "Adat pernikahan suku minangkabau yang hampir terlupakan"
Posting Komentar